572 Anak di Indramayu Ajukan Dispensasi Nikah, Sebagian Besar Hamil di Luar Nikah

Toiskandar, Jurnalis
Rabu 18 Januari 2023 07:30 WIB

Sebanyak 572 anak di Indramayu, Jawa Barat mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama memohon nikah usia dini karena sudah hamil di luar nikah.
 
Hakim terpaksa mengabulkan permintaan mereka dengan sejumlah pertimbangan untuk menyelamatkan janin termasuk orangtuanya.
 
Kontributor: Toiskandar

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya