Risma Bakal Surati Pemda untuk Tindak 'Pengemis Online' di TikTok

Tim Liputan MPI, Jurnalis
Selasa 17 Januari 2023 21:36 WIB

Mensos Tri Rismaharini bakal menyurati Pemda untuk menindak fenomena 'ngemis online' yang viral di TikTok. Risma menegaskan tidak hanya secara online, pengemis konvensional di jalan-jalan juga dilarang oleh Perppu dan Perda.
 
Fenomena ngemis online belakangan ini menjamur di TikTok. Salah satunya yakni aksi mandi lumpur hingga berjam-jam. Orang-orang itu  rela melakukan hal aneh demi meraup saweran netizen.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya