JPU Nilai Ferdy Sambo Berbelit-Belit dan Mempermalukan Institusi Polri

Tim Liputan MPI, Jurnalis
Selasa 17 Januari 2023 15:00 WIB

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan hal-hal yang dinilai memberatkan bagi Ferdy Sambo. JPU menilai perbuatan Ferdy Sambo mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat dan duka yang mendalam bagi keluarganya. Ferdy Sambo juga dinilai berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya dalam memberikan keterangan di persidangan, serta telah mempermalukan institusi Polri dan menyeret sejumlah anggotanya terlibat dalam perbuatannya.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya