JPU Yakini Peristiwa di Magelang adalah Perselingkuhan

Tim Liputan MPI, Jurnalis
Senin 16 Januari 2023 15:46 WIB

Jaksa Penuntut Umum (JPU) meyakini peristiwa di Magelang bukan pelecehan melainkan perselingkuhan antara Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan Putri Candrawathi. Jaksa menyebut, perselingkuhan terkuak oleh Kuat sesaat Brigadir J keluar dari kamar Putri di lantai dua rumah Magelang, Jawa Tengah. Hal itu yang memicu Kuat mencoba menyerang Brigadir J dengan pisau dapur.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya