Kejaksaan Terima Uang Titipan Rp10,4 Miliar Terkait Kasus SPK Bodong di Sukabumi

Dharmawan Hadi, Jurnalis
Sabtu 14 Januari 2023 09:05 WIB

Inilah perkembangan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Kerja (SPK) bodong di Sukabumi. Diketahui, kasus ini menjerat Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.
 
Pada Jumat (13/1), Kejaksaan Negeri Sukabumi menghitung uang titipan dalam kasus ini. Berdasarkan hasil perhitungan, tercatat total uang titipan senilai Rp10.448.901.536.
 
Uang ini berasal dari 24 perusahaan yang mengerjakan proyek fiktif di Dinkes Sukabumi. Padahal total kerugian negara mencapai Rp25.087.740.395. Selain itu, Kejari Sukabumi juga telah memeriksa 100 saksi.
 
Hingga kini, kasus korupsi ini masih dalam penyidikan.
 
Kontributor: Dharmawan Hadi

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya