Ayah Sekap Anak di Depok, Pelaku Ancam dengan Senapan Angin dan Sangkur

Iyung Rizky, Jurnalis
Kamis 12 Januari 2023 13:10 WIB

Pelaku penyekapan anak kandung di Depok terancam hukuman 8 tahun penjara. Polres Metro Depok berhasil mengamankan senapan angin dan satu buah sangkur. Alat itu digunakan pelaku saat menyekap dan mengancam akan menusuk anak kandungnya.
 
Sebelum melakukan penyekapan pelaku sempat cekcok dengan tetangganya. Usai menjalani negosiasi selama enam jam. Petugas pun akhirnya berhasil menyelamatkan korban dan mengamankan pelaku. Korban saat ini masih menjalani trauma healing.
 
Kontributor : Iyungrizki

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya