Pelaku Pemerkosaan di Lahat Divonis 10 Bulan, Keluarga Korban Ngamuk

Bala Putra, Jurnalis
Kamis 05 Januari 2023 21:50 WIB

PN Lahat memvonis ringan 2 pelaku pemerkosaan anak di bawah umur hanya 10 bulan penjara di Lahat,  Sumatera Selatan.
 
Pembacaan vonis diiringi jerit tangis korba dan keluarga yang tidak terima dengan putusan pengadilan yang dinilai terlalu ringan.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya