Nyambi Edarkan Sabu, Tukang Ojek di Muarojambi Ditangkap

Azhari Sultan Jambi, Jurnalis
Kamis 05 Januari 2023 11:15 WIB

Polisi Tangkap seorang tukang ojek yang nyambi edarkan sabu, Senin (5/1/2023). TKP di Desa Sungaibertam, Jaluko, Muarojambi. Petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu hampir satu kilogram.
 
Pelaku berinisial RK (41) yang berprofesi sebagai tukang ojek. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku menyimpan sebagian sabu di rumahnya.
 
Kontributor: Azhari Sultan Jambi 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya