Resmi Bebas, Nikita Mirzani Sujud Syukur di Ruang Sidang

Tim Liputan MPI, Jurnalis
Kamis 29 Desember 2022 16:15 WIB

Ketua majelis hakim, Dedy Ari memutuskan Nikita Mirzani bebas dari kasus pencemaran nama baik, Kamis (29/12). Mendengar pernyataan hakim, Nikita Mirzani histeris. Nikita terlihat langsung sujud di ruang sidang.
 
Fahmi Bachmid, pengacara Nikita turut menghampiri sambil menangis. Sebelumnya, Nikita Mirzani kecewa dengan Dito Mahendra karena tidak datang meski 4 kali diundang oleh pengadilan.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya