Melanggar qanun jinayat atau hukum pidana islam yang berlaku di Aceh, 2 PSK bersama 1 pria hidung belang dihukum 100 kali cambuk di Kabupaten Aceh Barat Daya.
Selain zina, warga yang tertangkap berjudi juga dikenakan sanksi cambuk, Aceh merupakan satu-satunya Provinsi di Indonesia yang menerapkan syariat islam.
Kontributor: Erdawati