Salah Satu Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dinyatakan Bebas

Hari Tambayong, Jurnalis
Jum'at 23 Desember 2022 13:31 WIB

Mantan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita bebas dari tahanan Polda Jawa Timur. Hal ini disebabkan berkas perkara tersangka Tragedi Kanjuruhan ini belum sempurna.
 
Meskipun demikian, Akhmad Hadian Lukita masih berstatus sebagai tersangka dan terbuka kemungkinan akan dipanggil kembali. Penyidik Polda Jawa Timur menyatakan segera akan melengkapi kekurangan syarat materil sesuai petunjuk jaksa.
 
Kontributor: Hari Tambayong

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya