Kejari Indramayu Musnahkan Barang Bukti, dari Narkoba hingga Senpi

Andrian Supendi, Jurnalis
Selasa 20 Desember 2022 17:45 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu musnahkan barang bukti dari 148 kasus pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap, bertempat di halaman Kejari, Selasa (20/12/2022). Barang-barang yang dimusnahkan narkoba, alat judi, pakaian, handphone, senjata tajam, hingga senjata api.
 
Ratusan barang bukti itu hasil pengungkapan kasus sejak Juli hingga Desember 2022. Tindak kejahatan di Kabupaten Indramayu diharapkan berkurang, masyarakat lebih aman dan kondusif.
 
Kontributor : Andrian Supendi

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya