Pelaku Pelecehan di Kampus Gunadarma Lapor Polisi Usai Dipersekusi

Iyung Rizki, Jurnalis
Selasa 20 Desember 2022 08:40 WIB

Pelaku pelecehan di Kampus Gunadarma yang dipersekusi melapor ke pihak kepolisian, karena pelaku dan korban sudah sepakat berdamai namun akibat persekusi itu, pelaku mengalami trauma.
 
Para pelaku persekusi terancam dijerat pasal penganiayaan, pasal pengeroyokan serta Undang-Undang ITE.
 
Kontributor: Iyung rizki

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya