Banyak Kasus Penyiksaan Asisten Rumah Tangga, RUU PPRT Kapan akan Disahkan?

Tim Liputan iNews, Jurnalis
Jum'at 16 Desember 2022 19:25 WIB

Lima juta masyarakat bekerja sebagai asisten rumah tangga atau pekerja rumah tangga (PRT). Namun, sayangnya masih ada PRT yang diperlakukan secara tidak manusiawi. Mulai dari kata-kata verbal yang kasar, upah yang tidak dibayar atau dibayar tidak semestinya, jam kerja diluar kewajaran hingga pelecehan ataupun kekerasan baik secara fisik, psikis, seksual ataupun penelantaran.
 
Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang saat ini dalam pembahasan DPR, mendesak untuk segera disahkan.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya