KPK Tetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Tersangka Suap Dana Hibah

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 16 Desember 2022 07:59 WIB

KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua Simanjuntak (STS) sebagai tersangka. Sahat ditetapkan sebagai tersangka suap dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim
 
Sahat diduga menerima suap miliaran rupiah. Sahat ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya
 
Tiga tersangka lainnya tersebut yakni, Staf Ahli Sahat Tua berinisial RS mantan Kades Jelgung, Kabupaten Sampang, AH dan Koordinator Lapangan Pokmas, IW alias Eeng
 
Reporter : Arie Dwi Satrio

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya