Napiter Bom Bali 1 Umar Patek Resmi Bebas Bersyarat dari Lapas Surabaya

Pramono Putra, Jurnalis
Jum'at 09 Desember 2022 12:45 WIB

Narapidana kasus terorisme kasus bom Bali, Umar Patek resmi bebas bersyarat dari Lapas Kelas 1, Surabaya, Jawa Timur. Meski dinyatakan bebas, Umar Patek harus mengikuti program di Badan Pemasyarakatan hingga April 2030.
 
Kontributor: Pramono Putra

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya