Pengedar Narkoba Diciduk Polisi Hendak Bertransaksi di Makassar

Wahyu Ruslan, Jurnalis
Jum'at 09 Desember 2022 07:15 WIB

Pengedar narkoba diciduk polisi di Kawasan Galangan Kapal Tallo, Makassar pada Kamis (8/12). Penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba
 
Masyarakat kerap melihat pelaku menjual narkoba di lokasi tersebut. Saat ditangkap, pelaku mengaku sedang bertransaksi narkoba dengan salah satu pelanggannya
 
Pelaku berinisial HR (23) itu menyembunyikan narkoba di dalam rokok dan casing handphonenya. Dari tangan pelaku ditemukan tiga paket sabu siap pakai seberat 2,35 gram
 
Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Sulawesi Selatan. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman empat hingga dua belas tahun penjara 
 
Kontributor: Wahyu Ruslan

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya