Bupati Bangkalan Pakai Uang Hasil Jual Beli Jabatan untuk Survei Elektabilitas

Tim Liputan MPI, Jurnalis
Kamis 08 Desember 2022 18:51 WIB

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron diduga menerima uang berkisar Rp 50 juta hingga Rp 150 juta terkait jual beli jabatan. Abdul Latif juga mematok fee 10% dari proyek di seluruh dinas Pemkab Bangkalan.
 
KPK memperkirakan besaran uang yang diterima mencapai Rp 5,3 miliar. Uang senilai Rp 5,3 M itu disebut turut digunakan untuk survei elektabilitas.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya