Polres Nagan Raya, Aceh berhasil membekuk 3 orang sindikat jaringan pengedar sabu. Penangkapan ini berdasarkan dari laporan masyarakat sekitar. Para pelaku ditangkap petugas di 2 lokasi terpisah.
Mulai dari gubuk perkebunan kelapa sawit hingga ke rumah pelaku. Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti 35 paket sabu seberat 4,05 gram.