Gerebek Rumah Kontrakan di Makassar, Polisi Sita 97,9 Gram Sabu

Wahyu Ruslan, Jurnalis
Rabu 07 Desember 2022 07:45 WIB

Timsus Reserse Polda Sulawesi Selatan menggerebek rumah kontrakan yang diduga dijadikan tempat peredaran narkoba.
 
Petugas menemukan 2 paket sabu seberat 97,9 gram yang disimpan dalam tas kecil milik pelaku.
 
Kontributor: Wahyu Ruslan

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya