Kasus Konten Prank KDRT Baim Wong Naik Penyidikan, Polisi: Ada Unsur Pidana

Denhelmi Sajangbati, Jurnalis
Selasa 06 Desember 2022 08:30 WIB

Polres Metro Jakarta Selatan menemukan unsur pidana dalam kasus pembuatan konten video prank terkait laporan KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven.
 
Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menaikkan status dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
 
Perubahan status dilakukan setelah penyidik menemukan unsur pidana usai melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah ahli.
 
Kontributor: Denhelmi Sajangbati

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya