JPU Hadirkan 4 Terdakwa Obstruction of Justice Sebagai Saksi Sidang Eliezer dkk

Tim Liputan MPI, Jurnalis
Senin 28 November 2022 19:16 WIB

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan belasan saksi dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Dari saksi yang dihadirkan tersebut, 4 diantaranya adalah terdakwa kasus obstruction of justice pengusutan perkara pembunuhan Brigadir J.
 
Keempat terdakwa kasus perintangan penyidikan yang bakal menjadi saksi adalah Agus Nur Patria, Chuck Putranto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
 
Selain itu sejumlah personel polri hingga ART Ferdy Sambo dijadwalkan juga akan mengikuti persidangan hari ini.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya