Wali Kota Sukabumi akan Beri Sanksi Rumah Sakit Swasta yang Menolak Pasien Gempa Cianjur

Dharmawan Hadi, Jurnalis
Selasa 22 November 2022 19:17 WIB

Gempa magnitudo 5,6 guncang Cianjur dan sekitarnya, banyak menimbulkan korba sehingga memerlukan penanganan ekstra. Pemkot Sukabumi siapkan seluruh rumah sakit untuk menerima pasien terdampak gempa Cianjur
 
Pemkot Sukabumi akan memberikan sanksi jika ada rumah sakit yang menolak pasien. Bantuan perawatan pasien gempa Cianjur telah diamanatkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya