Hakim Ingatkan AKBP Ridwan Rhekkynellson Soplanit untuk Terbuka dalam Persidangan

Tim Liputan MPI, Jurnalis
Senin 21 November 2022 15:20 WIB

Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa mengingatkan Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekkynellson Soplanit untuk terbuka dalam persidangan.
 
Hakim meminta kepada Ridwan untuk tidak sering menengok kebelakang dalam memberi kesaksian. Ridwan Soplanit juga diingatkan oleh hakim atas kerugian yang dialaminya dalam kasus ini.
 
Diketahui, AKBP Ridwan Soplanit dimutasi ke Yanma Polri buntut dari kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat
 
Tim Liputan MPI

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya