Terbukti Perkosa Santriwati, Hakim Vonis Bechi 7 Tahun Penjara

Hari Tambayong, Jurnalis
Jum'at 18 November 2022 20:39 WIB

 
Terdakwa pemerkosa sejumlah santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Subchi Azal Tsani, alias Bechi divonis 7 tahun penjara. Vonis ini jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yakni 16 tahun penjara. Vonis Bechi ini langsung disambut teriakan histeris istri Bechi, Durrotun Mahsunnah dan para pendukungnya.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya