Ditreskrimum Polda Sulsel Bongkar Jaringan Prostitusi Online Selebgram

Wahyu Ruslan, Jurnalis
Kamis 17 November 2022 17:04 WIB

Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan membongkar jaringan prostitusi online yang melibatkan 2 selebgram beserta muncikarinya. Pembongkaran ini berawal dari penggerebekan sebuah kamar hotel yang diketahui merupakan lokasi prostitusi online.
 
Dalam penggerebekan, 2 selebgram berinisial DN dan PI usia 23 dan 20 tahun diamankan kepolisian. Selain itu 2 muncikari berinisial IM dan FI turut diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
 
Prostitusi online yang melibatkan selebgram ini telah berlangsung selama 4 tahun dengan tarif 2 juta rupiah untuk sekali kencan.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya