BPS: Per Agustus 2022, Upah Pekerja Naik 12,22, Persen

Tim Liputan MPI, Jurnalis
Selasa 15 November 2022 19:10 WIB

Badan Pusat Statistk (BPS) melaporkan ada Agustus 2022 ,rata-rata upah buruh atau pekerja mencapai Rp3 juta per bulan meningkat sebesar 12,22%, dibandingkan Agustus 2021. BPS juga mencatat kenaikan upah buruh tertinggi terjadi di DKI Jakarta 30,46%.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya