Setoran Pajak Digital RI Tembus Rp9,17 Triliun

Tim Liputan MPI, Jurnalis
Kamis 10 November 2022 23:00 WIB

Penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dari perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) tercatat mencapai Rp9,17 triliun hingga Oktober 2022. Jumlah pemungut pajak digital ini pun diprediksi akan terus bertambah.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya