Menunggak Tiga Tahun, Dua Perusahaan Pengguna BBM Bersubsidi Akhirnya Bayar Pajak

Wahyu Ruslan, Jurnalis
Jum'at 04 November 2022 20:07 WIB

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel menyita uang tunai senilai tujuh miliar pada Kamis (2/11). Uang tersebut merupakan hasil pembayaran pajak dari dua perusahaan yang menunggak tiga tahun
 
Perusahaan berinisial S dan T bergerak di bidang industri, pengguna BBM bersubsidi. Setelah melakukan pendekatan persuasif dan edukatif selama satu bulan akhirnya hak negara itu diserahkan
 
Mereka dengan sukarela membayar pajak kendaraan bermotor yang digunakan untuk operasi pabrik. Pihak Tipikor Polda Sulsel juga mengincar beberapa perusahaan pengguna BBM bersubsidi untuk membayar pajak

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya