Polres Lamandau Tangkap Pembuat Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu

Sigit Dzakwan Pamungkas, Jurnalis
Senin 31 Oktober 2022 10:50 WIB

Polres Lamandau, Kalimantan Tengah mengamankan pembuat uang palsu. Pelaku Sugandi (30) warga Desa Nanga Kemujan, Bulik Timur. Pria itu terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan uang.
 
Pelaku memfotokopi uang kertas pecahan Rp100 ribu. Aksi terbongkar saat pelaku mentransfer uang ke rekening sendiri Rp5 juta.
 
Kontributor : Sigit Dzakwan Pamungkas

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya