Pemerintah Kuasai 11 Bahan Pangan Pokok

Tim Liputan MPI, Jurnalis
Jum'at 28 Oktober 2022 18:00 WIB

Pemerintah akan menguasai pengadaan pengelolaan, dan penyaluran 11 bahan pangan pokok. Dalam Perpres Nomor 125, cadangan pangan dipersiapkan demi menanggulangi krisis, dan gejolak harga pangan hingga keadaan darurat.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya