Seorang wanita pemilik biro travel perjalanan ke luar negeri asal Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan. Pelaku mengiming-imingi para korban untuk berwisata keluar negeri dengan biaya murah, usai membayar para korban tidak kunjung diberangkatkan.
Kontributor: Wahyu Ruslan