Bea Cukai Batam dan Lantamal 4 Gagalkan Penyelundupan Minuman Alkohol Ilegal

Gusti Yennosa, Jurnalis
Kamis 27 Oktober 2022 12:25 WIB

Petugas Bea dan Cukai Batam bersama anggota Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut 4 (Lantamal 4) menggagalkan penyelundupan minuman beralkohol ilegal. Penangkapan yang dilakukan di perairan Tanjung Sengkuang, Batam ini sempat diwarnai oleh perlawanan oleh ABK kapal.
 
Kapal patroli Bea dan Cukai Batam ditabrak sebuah kapal penyelundup tanpa nama yang berlayar dari Singapura. Setelah terjadi kejar-kejaran, kapal pengangkut minuman beralkohol ilegal tersebut berhasil dikandaskan. 
 
Saat kapal digeledah, tidak ada satu orang pun di kapal tersebut. Diduga ABK maupun nahkoda kapal telah melarikan diri.
 
Dalam penggeledahan ditemukan 8.784 botol minuman ilegal bernilai 4,38 miliar rupiah, yang berpotensi merugikan negara hingga 9 miliar rupiah.
 
Kontributor: Gusti Yennosa

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya