Kapolri Larang Tilang Manual di Jalanan, Diganti Teguran dan ETLE

Tim Liputan iNews, Jurnalis
Rabu 26 Oktober 2022 23:49 WIB

Menyusul instruksi Kapolri yang melarang tilang manual, Polantas di sejumlah daerah mulai meninggalkan tilang manual.
 
Nantinya, pelanggar lalu lintas akanditilang menggunakan perangkat tilang elektronik serta teguran untuk mematuhi aturan berkendara.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya