Kemenkes Instruksikan Apotek Stop Jual Obat Sirup, Ini Alasannya

Tim Liputan iNews, Jurnalis
Rabu 19 Oktober 2022 22:07 WIB

Kemenkes menginstruksikan semua apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas ataupun obat bebas terbatas dalam bentuk cair.
 
Tenaga kesehatan juga diminta untuk tidak meresepkan obat dalam bentuk cair atau sirup.
 
Instruksi ini menyusul merebaknya kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak yang umumnya menyterang balita.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya