Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pasangan Kekasih di Semarang Ditangkap Polisi

Kristadi, Jurnalis
Jum'at 14 Oktober 2022 23:02 WIB

Saat ditemukan, bayi berada dalam sebuah kardus dan dibalut dengan selimut. Penemuan bayi  tersebut kemudian dilaporkan warga ke Polrestabes Semarang
 
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sepasang kekasih bernama ADA dan DRM , warga Ngaliyan. Mereka mengaku membuang bayi hasil hubungan gelap mereka demi menutupi rasa malu
 
Bayi tersebut dilahirkan secara normal pada 11 Oktober 2022 disebuah rumah bersalin. Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara
 
Kontributor: Kristadi

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya