Polisi Tangkap Pembunuh Waria di Salon Bekasi, Pelaku Karyawannya Sendiri

Tim Liputan iNews, Jurnalis
Senin 10 Oktober 2022 19:00 WIB

Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang waria yang berada di dalam salon kecantikan di Kabupaten Bekasi. Pelaku adalah karyawan korban sendiri yang sakit hati karena upah yang dijanjikan tidak sesuai harapan.
 
Polisi juga mengamankan barang bukti, di antaranya 2 unit ponsel hingga cobek batu untuk mengeksekusi korban. Pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 20 puluh tahun penjara atau hukuman  seumur hidup.
 
Reporter : Tim Liputan iNews
Produser: Reza Ramadhan

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya