Pemerintah Terbitkan Perpres Pengembangan EBT

Tim Liputan MPI, Jurnalis
Sabtu 08 Oktober 2022 06:30 WIB

Sementara itu, pemerintah resmi mengaplikasikan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 112 Tahun 2022, tentang percepatan pengembangan energi baru terbarukan untuk penyediaan tenaga listrik. Langkah ini akan diawali dengan melakukan pelarangan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap yang baru.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya