Pengemudi Minibus Datangi Polisi untuk Diperiksa Terkait Kecelakaan Tabrak Angkot di Sukabumi

Dharmawan Hadi, Jurnalis
Kamis 06 Oktober 2022 22:31 WIB

Pengendara Minibus yang menabrak angkutan kota (angkot) hingga menyebabkan 3 korban jiwa, diperiksa oleh polisi. Pengendara Minibus diperiksa di kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Kamis (6/10/2022)
 
Saat ini kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan lanjutan dengan meminta keterangan EH (71). Pengendara Minibus sudah ditetapkan sebagai tersangka
 
Pemeriksaan tersebut dengan melakukan interogasi, mencari penyebab dari kecelakaan. Sementara terkait penahanan masih menunggu tahap pemeriksaan selanjutnya
 
Kontributor : Dharmawan Hadi

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya