32 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 06 Oktober 2022 13:40 WIB

Terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, polisi memeriksa 32 saksi. Di antara 32 saksi terdapat anggota polisi dan pihak lain. Pemeriksaan dibagi dua, pertama internal Polri oleh Propam dan Itsus.
 
Pemeriksaan untuk mengusut apakah ada dugaan pelanggaran kode etik. Pemeriksaan eksternal dilakukan Bareskrim dan Polda Jawa Timur. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (6/10/2022).

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya