Seorang pria di Lumajang, Jawa Timur, nekat menganiaya selingkuhan istrinya dengan senjata tajam.
Korban mengalami luka bacok di punggung kini dalam perawatan intensif di rumah sakit, sementara pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.
Kontributor: Yayan Nugroho