Seorang Ayah di Mataram Cabuli Anak Kandung Sendiri

Harikasidi, Jurnalis
Jum'at 30 September 2022 20:49 WIB

Seorang ayah di Mataram, Nusa Tenggara Barat mencabuli anaknya sendiri yang baru berusia 7 tahun. Aksi pelaku terungkap setelah korban berani mengadu ke ibunya. Kepada polisi, Pelaku mengaku telah mencabuli anaknya berkali-kali selama setahun terakhir. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya