Buronan Ditangkap Usai Jebak IRT Bawa Sabu ke Lapas

Ikang Amanda, Jurnalis
Kamis 29 September 2022 17:10 WIB

Aparat Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan pelaku yang menjebak seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang menyelundupkan sabu-sabu kedalam lapas. IRT tersebut dijebak oleh pria berinisial RS yang juga merupakan buronan, untuk menyelundupkan sabu seberat 1,5 gram dengan cara dimasukkan ke dalam minuman.
 
Petugas membekuk RS dirumahnya dan diamankan dalam kondisi patah kaki karena kecelakaan tunggal. RS menyatakan menyesal atas perbuatannya dan mengaku tidak tahu barang yang diserahkan adalah sabu.
 
Reporter: Ikang Amanda

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya