Berkas 2 Kasus Ferdy Sambo Dinyatakan P21 oleh Kejagung

Erfan Maruf, Jurnalis
Rabu 28 September 2022 17:20 WIB

Kejagung menyatakan dua berkas kasus Ferdy Sambo lengkap alias P21. Kasusnya pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan kasus obstruction of justice.
 
Hal itu disampaikan Jampidum Kejagung Fadil Zumhana. Penyidik juga telah memenuhi syarat-syarat formil dan materil. Terdapat tujuh berkas perkara dalam kasus tersebut.
 
Reporter: Erfan Ma'ruf

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya