Bandar Narkoba di Bukit Barisan Diringkus Polisi

Ikang Amanda, Jurnalis
Minggu 25 September 2022 20:40 WIB

Petugas tim gabungan mengamankan seorang bandar narkoba di lokasi hiburan malam BLINK. Pelaku diamankan saat melakukan pengedaran narkoba
 
Pelaku berinisial NA (29), kedapatan membawa 40 butir ekstasi berbagai warna. Polisi juga mengamankan uang Rp 7,4 juta hasil transaksi narkoba
 
Penangkapan dilakukan tim gabungan Sub Denpom Rantauprapat bersama personel Satlak Lidpamfik Pomdam 1 Bukit Barisan
 
Atas perbuatannya tersangka diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara
 
Kontributor: Ikang Amanda

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya