Penetapan Tersangka Lukas Enembe, Mahfud MD: Tak Ada Unsur Politik

Tim Liputan iNews, Jurnalis
Sabtu 24 September 2022 09:28 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD membantah penetapan tersangka bagi Lukas Enembe bernuansa politik. Mahfud menjelaskan, dana otonomi khusus yang sangat besar diduga menguap sehingga rakyat Papua belum sejahtera.
 
Sementara, KPK telah melayangkan surat panggilan ke 2 pada Lukas Enembe agar hadir dalam pemeriksaan pada 26 September 2022.
 
Tim Liputan iNews

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya