MA Pastikan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Kooperatif Penuhi Panggilan KPK

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Jum'at 23 September 2022 14:47 WIB

Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) akan bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik KPK terkait kasus yang sudah beredar luas di media.
 
KPK telah mengumumkan 10 tersangka kasus suap serta pungutan liar, terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
 
Reporter: Carlos Roy Fajarta

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya