Penanggung jawab Persebaya Store melaporkan tindakan penjarahan yang terjadi di tokonya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Surabaya. Pelaporan membawa barang bukti berupa rekaman CCTV saat penjarahan terjadi.
Kerugian yang dialami Persebaya Store sebesar Rp1,5 juta karena pelaku mengambil sejumlah jersey dalam jumlah yang cukup banyak. Polrestabes Surabaya membenarkan laporan tersebut dan akan menggelar penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan dan menggelar olah TKP.
Reporter: Nursafi