Aksi Penjarahan Persebaya Store Dilaporkan ke Polisi

Nursafi, Jurnalis
Rabu 21 September 2022 13:03 WIB

Penanggung jawab Persebaya Store melaporkan tindakan penjarahan yang terjadi di tokonya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Surabaya. Pelaporan membawa barang bukti berupa rekaman CCTV saat penjarahan terjadi. 
 
Kerugian yang dialami Persebaya Store sebesar Rp1,5 juta karena pelaku mengambil sejumlah jersey dalam jumlah yang cukup banyak. Polrestabes Surabaya membenarkan laporan tersebut dan akan menggelar penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan dan menggelar olah TKP.
 
Reporter: Nursafi

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya