Pemuda Madiun Jadi Tersangka Kasus Bjorka, Polri: Dia Sediakan Akun Telegram

Tim Liputan iNews, Jurnalis
Sabtu 17 September 2022 10:55 WIB

Polisi menetapkan pemuda asal Madiun sebagai tersangka kasus peretasan hacker Bjorka. Tersangka berperan menyediakan akun telegram.
 
Peran tersangka menyediakan akun telegram dengan motif ingin terkenal dan mendapatkan uang. Tersangka juga beberapa kali ikut menyebarkan data pribadi pejabat negara.
 
Tim Liputan iNews

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya