Ngarep Imbalan Ongkos Ratusan Juta, Kurir Ganja Malah Tertangkap Polisi

Dimas Choirul, Jurnalis
Jum'at 16 September 2022 23:09 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan kasus peredaran narkotika jenis ganja jaringan lintas Sumatera-Jawa. Sebanyak empat orang pelaku dibekuk, dengan barbuk ganja seberat 304 kilogram. Keempat pelaku HS (28), FV (32), YH (28), dan NF (29) sudah ditetapkan tersangka.
 
Reporter: Dimas Choirul

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya